Penghujung Tahun 2021, PPMKO Angkat ‘Kartu Merah’ Untuk Gubernur Malut

Hadiah yang di berikan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, lewat Peraturan Presiden (Pepres) No 102 Tentang Proyek Strategis Nasional, dalam hal Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di duga akan gagal.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat Obi terkait Jalan Lingkar Obi sudah tidak dianggarkan pada APBN tahun 2022.

Menyikapi hal ini Ketua Persekutuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen OBI (PPMKO), Harun Tomo, mengatakan Orang Obi sudah harus membuka mata lebar lebar agar tidak lagi ternina Bobo oleh janji manis pemerintah provinsi Maluku Utara.

“Jika Pemprov Maluku Utara serius dalam mendukung Pembangunan Jalan Lingkar Obi maka sudah pasti berbagai syarat yang menjadi pedoman untuk pembangunan jalan lingkar Obi tersebut akan diurus dengan baik, tetapi harapan ini sirna di telan Bumi,” Kata Harun, melalui pers rilis yang dikirim ke media ini, Jumat (31/12/21) pagi.

“PPMKO secara lembaga, memberikan “Kartu Merah” buat Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba sebagai bentuk sikap Mosi tidak percaya terhadap Gubernur,” tambah Harun.

Ia menduga Gubernur Maluku Utara sengaja tidak merestui pembangunan infrastruktur terjadi di pulau Obi

“Jangan karena dagelan kepentingan proyek dan Politik kemudian kami masyarakat Obi harus menjadi korban, sejatinya pembangunan jalan lingkar Obi adalah impian kami masyarakat Obi yang selama ini belum terkabulkan. tegasnya,”

Harun menyatakan jika jalan Strategis Nasional di Pulau Obi Gagal untuk di laksanakan, maka pihaknya secara organisasi juga akan menyurat secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut kembali keputusan terkait Pulau Obi sebagai Objek Vital Nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *