
CORONGTIMUR.COM, HALTIM – Tenaga Ahli (TA) Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Halmahera Timur, Julfan Hi Usman mendesak Plt Kepala Desa Pintatu Segerah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut, lantaran saat penyaluran BLT di Desa Pintatu, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Haltim, pada Selasa (16/11/2021) Plt Kades baru menyalurkan sebanyak 30 KPM, sementara 119 Kepala Keluarga atau KPM belum bisa disalurkan karena belum melakukan vaksinasi.
“Terkait penyaluran BLT tidak ada hubungannya dengan syarat vaksinasi dan lain-lain terhadap KPM. KPM menerima BLT tanpa syarat,” tegas Julfan.
Dijelaskannya, penyaluran BLT sesuai dengan pandemi covid-19 bagi masyarakat yang terdampak, miskin dan penyakit menahun itu yang berhak menerima BLT.
“Sehingga tidak ada satu aturan yang menghubungkan dengan vaksinasi menghambat penyaluran BLT terhadap Keluarga Penerima Manfaat,” paparnya.
Ditegaskannya, penyaluran BLT berdasarkan SK Kepala Desa dan nama warga yang sudah termuat dalam APBDes, maka segerah disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat.